من فطر صائما. 12 Hadits Lemah dan Palsu Seputar Ramadhan

Maka, sebagaimana perkara mubah yang lain, tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah Tidak ada seorang pun ulama hadits yang berangapan seperti ini, baik dari perkataan maupun perbuatan Nabi
Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah ampunan dan akhirnya pembebasan dari api neraka Barangsiapa mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain

حديث (منْ فطَّرَ صائمًا كَانَ لهُ مِثلُ أجرِهِ غيرَ أنَّهُ لا ينقُصُ منْ أَجْرِِ الصَّائمِ شىءٌ)

.

27
Sunan Ibn Majah 1746
Misalnya, seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah
الموقع الرسمي للدكتور عمر بن عبدالله المقبل
Di dalamnya rezki seorang mukmin ditambah
من فطَّر صائمًا
Dengan ini, Islam tidak memberi celah kepada orang-orang yang beritikad buruk untuk menyusupkan pemikiran-pemikiran atau ajaran lain ke dalam ajaran Islam
Hadits ini adalah hadits palsu Maka, hendaknya seseorang menjadikan bulan ramadhan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan bermalas-malasan
Yang benar, jika dari hadits ini terdapat orang yang meyakini bahwa puasa Ramadhan tidak diterima jika belum membayar zakat fithri, keyakinan ini salah, karena haditsnya dhaif Pembaca yang ingin menelusuri sisi kelemahan hadits, dapat merujuk pada kitab para ulama yang bersangkutan

فصل: باب فضل من فطر صائمًا:

Barangsiapa pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan satu kebaikan, ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain.

17
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ((مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيء))
Pintu surga dibuka, tidak ada satu pintu pun yang ditutup
من فطّر صائما كان له مثل أجره
Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai ada-tidaknya qadha bagi orang yang sengaja tidak berpuasa
12 Hadits Lemah dan Palsu Seputar Ramadhan
Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah 2460 mengatakan hadits ini Munkar